Optimalisasi Peran Sekdekom dan Sekper dalam Implementasi GCG di Perusahaan
2 Days Public Training
Jadwal Pelaksanaan : 21 - 22 November 2024 l Eastparc Hotel Yogyakarta
Dalam rangka memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang efektif, peran Sekretaris Perusahaan (Sekper) dan Sekretaris Dewan Komisaris (Sekdekom) sangatlah penting. Keduanya memiliki tanggung jawab spesifik untuk memastikan bahwa nilai-nilai GCG diterapkan secara konsisten dan transparan di perusahaan. Tugas dan tanggung jawab serta fungsi Sekdekom dan Sekper telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, dan PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, Pasal 30.
Sekper berperan sebagai penghubung yang efektif antara Direksi dan Dewan Komisaris, mendorong komunikasi yang transparan dan menyusun laporan tahunan yang jelas serta mencerminkan nilai-nilai perusahaan. Sementara itu, Sekdekom menjalankan tugas strategis dengan mengawasi kinerja Direksi dan memastikan bahwa semua keputusan mempertimbangkan kepentingan pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi ini, keduanya membangun fondasi tata kelola yang kuat untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.
Untuk mengoptimalkan peran Sekper dan Sekdekom, perusahaan perlu memastikan tata kelola tidak hanya berjalan sesuai dengan peraturan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika lingkungan bisnis yang terus berubah. Dalam Public Training ini perusahaan akan mendapatkan insight untuk peningkatan peran Sekdekom dan Sekper dalam Tata Kelola Perusahaan.
Outline Materi :
Hari Pertama
- Peran dan Fungsi Sekdekom dalam Penerapan GCG di Perusahaan
- Analisis Gap dan Strategi Membangun Optimalisasi Peran Sekdekom dalam Penerapan GCG di Perusahaan
- Evaluasi Tindak Lanjut Peran Sekdekom dalam Memperkuat Penerapan GCG
Hari Kedua
- Kriteria Sekretaris Perusahaan dan Standar Professional Sekretaris Perusahaan Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014
- Peran dan Fungsi Corporate Secretary dalam Implementasi GCG
- Analisis Gap dan Strategi Membangun Optimalisasi Peran Sekper dalam Penerapan GCG di Perusahaan
- Evaluasi Tindak Lanjut Peran Sekper dalam Memperkuat Penerapan GCG
Trainier :
Sudarmono, M.Ak, CA, CPA, QIA, CACP, CRMP, CGOP
Governance, Risk and Compliance Expert DPS Consulting
Wahjudi, S.H., M.M, GRCP, GRCA, IRMP
Governance, Risk and Compliance Expert DPS Consulting yang juga merupakan Direktur Utama DPS
Fasilitas :
- Professional Trainer
- Sertifikat
- Soft File Materi
- Training Kit
- 2x Coffee Break + 1x Lunch
Biaya Registrasi
- Rp 5.000.000 /peserta - belum termasuk PPN 11%
Pendaftaran dan Pembayaran
Silakan klik link dibawah ini:
Jika sudah mendaftarkan diri, mohon untuk bisa konfirmasi ke WhatsApp :
085953869004 - Nani Agustin
Materi Pelatihan lainnya : Cek di Jadwal Pelatihan DPS Consulting 2024