Enterprise-Risk Management (ERM) berdasarkan kerangka (framework) COSO-Internal Control Integrated Framework versi 2013, merupakan bagian tak terpisahkan dari operasional organisasi sehari-hari. Terdapat kesamaan pendekatan filosofi antara ERM & RBA, yaitu bahwa upaya pencapaian tujuan organisasi dapat memberikan nilai tambah (value added) bagi perusahaan, apabila:
Outline Materi :
Enterprises Risk Management / ERM
Biaya Registrasi
Fasilitas
Pendaftaran dan Pembayaran:
Formulir pendaftaran dikembalikan maksimum s.d 7 hari sebelum dilaksanakan, apabila peserta yg sudah mendaftar tidak membatalkan 3 hari sebelum acara, tetap dikenakan biaya.
(Pendaftaran ditutup apabila kapasitas telah penuh)
Pembayaran ke:
Mohon dapat diinformasikan keterangan Perusahaan saat Transfer atau Mohon untuk dapat mengirimkan Bukti Pembayaran
*) Apabila ada perubahan akan kami informasikan kemudian pada surat konfirmasi setelah melakukan pendaftaran
**) Bapak/ Ibu/ Sdra/I telah menyetujui dengan konsekuensi hadir maupun tidak tetap melakukan pembayaran
Informasi lebih lanjut
Sdri Nani Agustin
Hp/ Whatsapp 0813-2467-2058 dan 0813-2467-2057
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
Korupsi dan suap merupakan salah satu masalah yang dihadapi Indonesia hingga saat ini. Tidak saja terjadi di sektor pemerintahan tapi juga melibatkan kalangan swasta, pelaku bisnis bahkan dunia pendidikan. Salah satu tindakan pemerintah menghadapi masalah tersebut adalah dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden No.10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Intruksi ini ditunjukan kepada seluruh kementrian dan lembaga pemerintah pusat dan kepada pemerintah daerah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, dari berbagai aspek sesuai karakteristik tupoksi instansi masing-masing.
ISO sebagai sebuah standarisasi internasional menilai bahwa suap adalah salah satu masalah di dunia yang paling merusak dan kompleks dan selalu saja muncul meskipun upaya nasional dan internasional untuk memerangi hal ini sudah ada. Untuk itu pada tanggal 14 Oktober 2016, ISO secara resmi menerbitkan ISO 37001:2016 Anti:Bribery Management System (ABMS) atau Standar Internasional Sistem Manajemen Anti Suap.
Outline Materi :
Hari 1
Hari 2
Pembicara :
Biaya Registrasi
Fasilitas
Pendaftaran dan Pembayaran:
Apabila peserta yg sudah mendaftar tidak membatalkan 3 hari sebelum acara, tetap dikenakan biaya.
(Pendaftaran ditutup apabila kapasitas telah penuh)
Pembayaran ke:
Transfer ke rekening :
124-00-0649063-6 a/n PT Dinamika Pasifik Solusindo
Bank Mandiri KCP Wisma Tugu Jakarta
(maksimum 14 hari kerja setelah invoice diterima)
Cash In pada hari H **)
Mohon dapat diinformasikan keterangan Perusahaan saat Transfer atau Mohon untuk dapat mengirimkan Bukti Pembayaran
*) Apabila ada perubahan akan kami informasikan kemudian pada surat konfirmasi setelah melakukan pendaftaran
**) Bapak/ Ibu/ Sdra/I telah menyetujui dengan konsekuensi hadir maupun tidak tetap melakukan pembayaran
Informasi lebih lanjut
Sdri Nani Agustin
Hp/ Whatsapp 0813-2467-2058 dan 0813-2467-2057
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
2 Days Public Training
Jadwal Pelaksanaan : 21 - 22 November 2024 l Eastparc Hotel Yogyakarta
Dalam rangka memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang efektif, peran Sekretaris Perusahaan (Sekper) dan Sekretaris Dewan Komisaris (Sekdekom) sangatlah penting. Keduanya memiliki tanggung jawab spesifik untuk memastikan bahwa nilai-nilai GCG diterapkan secara konsisten dan transparan di perusahaan. Tugas dan tanggung jawab serta fungsi Sekdekom dan Sekper telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, dan PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, Pasal 30.
Sekper berperan sebagai penghubung yang efektif antara Direksi dan Dewan Komisaris, mendorong komunikasi yang transparan dan menyusun laporan tahunan yang jelas serta mencerminkan nilai-nilai perusahaan. Sementara itu, Sekdekom menjalankan tugas strategis dengan mengawasi kinerja Direksi dan memastikan bahwa semua keputusan mempertimbangkan kepentingan pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi ini, keduanya membangun fondasi tata kelola yang kuat untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.
Untuk mengoptimalkan peran Sekper dan Sekdekom, perusahaan perlu memastikan tata kelola tidak hanya berjalan sesuai dengan peraturan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika lingkungan bisnis yang terus berubah. Dalam Public Training ini perusahaan akan mendapatkan insight untuk peningkatan peran Sekdekom dan Sekper dalam Tata Kelola Perusahaan.
Outline Materi :
Hari Pertama
Hari Kedua
Trainier :
Sudarmono, M.Ak, CA, CPA, QIA, CACP, CRMP, CGOP
Governance, Risk and Compliance Expert DPS Consulting
Wahjudi, S.H., M.M, GRCP, GRCA, IRMP
Governance, Risk and Compliance Expert DPS Consulting yang juga merupakan Direktur Utama DPS
Fasilitas :
Biaya Registrasi
Pendaftaran dan Pembayaran
Silakan klik link dibawah ini:
Jika sudah mendaftarkan diri, mohon untuk bisa konfirmasi ke WhatsApp :
085953869004 - Nani Agustin
Materi Pelatihan lainnya : Cek di Jadwal Pelatihan DPS Consulting 2024
Jadwal Pelaksanaan : 9-10 Juli 2020 (Jakarta) | 13-14 Agustus 2020 (Bandung) | 05-06 November 2020 (Jakarta)
Sekretaris perusahaan memiliki tugas dan wewenang seperti mengikuti perkembangan, memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris, membantu dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan dan sebagai penghubung antara pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk fungsi Sekper (berdasarkan PER-01/MBU/2011, pada pasal 29 ayat (4) yaitu :
1. Memastikan bahwa BUMN mematuhi peraturan tentang persyaratan keterbukaan sejalan dengan penerapan prinsip-prinsip GCG
2. Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas secara berkala dan atau sewaktu-waktu apabila diminta;
3. Sebagai penghubung (liaison officer); dan
4. Menatausahakan serta menyimpan dokumen perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada daftar pemegang saham, daftar khusus dan risalah rapat Direksi, rapat Dewan Komisaris dan RUPS
Sekper merupakan posisi strategis dan menentukan bagi terwujudnya tata kelola perusahaan, oleh karenanya Sekper dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas dan dapat menjalankan peran mereka sebagai seorang yang dapat mencitrakan perusahaannya agar memiliki value yang baik di mata masyarakat dan pemangku kepentingan yang menjalin hubungan dengan perusahaan.
Dalam workshop ini perusahaan akan mendapatkan insight untuk peningkatkan peran sekper dalam Tata Kelola Perusahaan
Outline Materi :
Pembicara :
Fasilitas :
Biaya Registrasi
Pendaftaran dan Pembayaran
Formulir pendaftaran dikembalikan maksimum 5 hari sebelum pelaksanaan, apabila peserta yg sudah mendaftar tidak membatalkan 3 hari sebelum acara, tetap dikenakan biaya.
(Pendaftaran ditutup apabila kapasitas telah penuh)
Pembayaran ke:
Mohon dapat diinformasikan keterangan Perusahaan saat Transfer atau Mohon untuk dapat mengirimkan Bukti Pembayaran
*) Apabila ada perubahan akan kami informasikan kemudian pada surat konfirmasi setelah melakukan pendaftaran
**) Bapak/ Ibu/ Sdra/I telah menyetujui dengan konsekuensi hadir maupun tidak tetap melakukan pembayaran
Materi Pelatihan yang berkaitan : Good Corporate Governance Self Assessment
2 Days Public Training
Jadwal Pelaksanaan : 24 - 25 April 2025 | Hotel di Bandung*
Laporan Tahunan atau Annual Report (AR) adalah laporan yang berisi informasi tentang perkembangan dan pencapaian perusahaan dalam satu tahun. Sedangkan Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report (SR) adalah dokumen yang berisi informasi tentang kinerja perusahaan dalam aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pembuatan Annual Report diatur dalam POJK Nomor 29/POJK.04/2016 yang berisi tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
Kedua laporan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mencerminkan keberhasilan dan akuntabilitas perusahaan. Keduanya merupakan bentuk komunikasi strategis kepada para pemangku kepentingan seperti pemegang saham, karyawan, mitra bisnis, pemerintah, dan masyarakat. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan komprehensif kepada peserta dalam menyusun Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Outline Materi :
Hari Pertama
Hari Kedua
Trainier :
Iqbal Lhutfi, S.E., M.Ak., CSRS, CSRA, CSP, CRMP, CFP
Evironmental Social and Governance Expert DPS Consulting
Fasilitas :
Biaya Registrasi
Pendaftaran dan Pembayaran
Silakan klik link dibawah ini:
Jika sudah mendaftarkan diri, mohon untuk bisa konfirmasi ke WhatsApp :
085953869004 - Nani Agustin
Materi Pelatihan lainnya : Cek di Jadwal Pelatihan DPS Consulting 2024