Assign modules on offcanvas module position to make them visible in the sidebar.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian BUMN
( https://jdih.bumn.go.id )

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 

  1. Pada tahun 1999 didirikan Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) dan pada tahun 2004 diubah  menjadi Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) yang terdiri dari Sub-Komite Publik dan Sub-Komite Korporasi. KNKCG telah menerbitkan Pedoman Umum Good Corporate Governance (Pedoman Umum GCG) pada tahun 1999. Pedoman tersebut telah beberapa kali disempurnakan, terakhir oleh KNKG pada tahun 2006.
  2. Sejak Pedoman Umum GCG diterbitkan pada tahun 1999, semangat menerapkan GCG di kalangan dunia usaha dirasakan ada peningkatan. Namun, peningkatan tersebut belum efektif mengingat ketiga pilar yaitu negara, dunia usaha dan masyarakat belum menjalankan good governance sebagaimana yang diharapkan. Sementara itu secara  internasional, penerapan good public governance (GPG) merupakan salah satu prasyarat dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia secara global.  Oleh karena itu, peningkatan pelaksanaan good public governance merupakan hal yang sangat penting.
  3. Untuk dapat melaksanakan good governance sebagaimana diharapkan, dipandang perlu untuk melengkapi pedoman yang dapat dipakai sebagai acuan dalam pelaksanaan good governance di sektor publik.

 

 

JAKARTA - DPS Consulting telah menghadiri acara Launching Sertifikasi Tata Kelola Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Sebagai mitra strategis DPS Consulting bersama KNKG telah menelurkan Prime Event GCG yaitu GCG Series yang telah berjalan lebih dari 4 tahun. GCG Series merupakan salah satu program untuk terus mensosialisasikan dan menginternalisasikan GCG di perusahaan melalui acara Seminar dan Workshop.

Pada acara launching yang diadakan tanggal 21 Agustus 2018 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dihadiri oleh para undangan dari lembaga publik juga korporasi. Acara ini dimulai dengan sambutan  dari perwakilan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Bapak Bobby Hamzar Rafinus, juga sambutan dari Ketua KNKG Bapak Mas Achmad Daniri serta Bapak Ridwan Hendra dari LSP MKS.

  1. Pendahuluan

 

  1. A. Bank adalah lembaga intermediasi yang dalam menjalankan kegiatan usahanya bergantung pada dana masyarakat dan kepercayaan baik dari dalam maupun luar nege Dalam  menjalankan kegiatan usaha tersebut   bank  menghadapi   berbagai risiko,    baik    risiko    kredit,    risiko    pasar,  risiko    operasional  maupun    risiko reputasi.   Banyaknya ketentuan yang mengatur sektor perbankan dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat, termasuk ketentuan yang mengatur kewajiban untuk memenuhi  modal  minimum  sesuai  dengan  kondisi  masing-masing  bank, menjadikan sektor  perbankan  sebagai sektor  yang  “highly  regulated”.

 

Logistik JAKARTA - Pemerintah saat ini secara bertahap berupaya untuk memberikan kemudahan bagi dunia usaha di Indonesia. Salah satunya adalah pada pemangkasan biaya logistik.

 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara membentuk pusat logistik berikat (PLB). Melalui PLB ini, nantinya para pengusaha dapat mendapatkan fasilitas khusus yang dapat digunakan untuk menyimpan barang. Artinya, para pengusaha tak lagi perlu mengeluarkan biaya logistik yang lebih besar dengan memanfaatkan PLB ini.